| |
| | | Dalam rangka melaksanakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Undang2 Dasar 45 Pasal 31, UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Regular Program Stie Igi (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yakni mengadakan peluang kepada seluruh lulusan SLTA, D1, D2, D3, S1 (Sarjana) atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial/keuangan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana atau Pascasarjana / S2 pada jurusan yang diminati, secara pantas dan berkualitas sesuai keunggulan UNKRIS Jakarta.
Berdasarkan UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial/keuangan terbatas.
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain diberi kemudahan finansial/uang berwujud subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur bulanan sesuai kekuatan finansial/uang mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya |
Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & S2Regular Program Stie Igi (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Dilaksanakan untuk lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S1 (Sarjana) atau pindah program studi. 2. Untuk lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : bila kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depannya langsung dibuka.
| ⌾ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ⌾ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,- | | ⌾ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⌾ | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Jurusan
|
|
| | | |
|